TeksJawaban. Alhamdulillah. para ahli ilmu berbeda pendapat berkaitan dengan keutamaan menjadi Imam dan adzan. Sebagian memilih lebih utama menjadi imam, karena (hal itu merupakan) maqom Nabi sallallahu'alaihi wasallam. Sebagian lainnya memilih lebih utama adzan karena hadits-hadits yang ada (tentang) keutamaannya sangat agung.
Orangyang melakukan tayammum adalah orang yang A. sedang dalam berpergian. Orang yang tepat dipilih menjadi imam Salat adalah A. Umar. B. Aminah. C. Farhan. D. Rosyid. 34. Perhatikan hal-hal berikut ini 1. Hujan lebat. 2. Sakit. 3. Tertinggal satu rakaat. 4. Tidak mendapat saf depan.
KunciJawabannya adalah: D. Pak Rosyid berumur 35 tahun dan fasih membaca al-Qur'an. Dilansir dari Ensiklopedia, Berikut ini orang yang tepat dipilih menjadi imam salat adalahberikut ini orang yang tepat dipilih menjadi imam salat adalah Pak Rosyid berumur 35 tahun dan fasih membaca al-Qur'an. Penjelasan
Orangyang tepat dipilih menjadi imam shalat adalah? Pak Utsman: berumur 55 tahun dan kurang fasih membaca al-Qur'an; Ibu Khadijah: berumur 57 tahun dan fasih membaca al-Qur'an; Faqih: berumur 15 tahun dan fasih membaca al-Qur'an; Pak Rahmat: berumur 35 tahun dan fasih membaca al-Qur'an; Semua jawaban benar
Untukmenjadi seorang imam yang memimpin sholat berjamaah, terdapat beberapa syarat yang harus terpenuhi, yaitu: 1. Beragama Islam. Syarat pertama dan wajib dipenuhi sebagai imam yaitu harus beragama Islam. Imam Syafi'i dalam Kitab al-Mughni al-Muhtaaj jilid I halaman 241 mengatakan, "Jika diketahui dengan jelas bahwa seorang imam itu kafir
Beberapaaspek yang harus dijaga dan dinilai. Untuk menjadikan solat berjamaah itu lebih sempurna diperturunkan sedikit panduan untuk para imam antaranya: Jangan menjadi imam jika para makmum kurang senang terhadapnya atau tidak bersetuju kepadanya. Bila menjadi imam hendaklah berikhlas kepada Allah Taala sebagai seorang menunaikan amanah.
Apabila kalian ingin merasa senang dengan diterimanya shalat kalian, maka hendaklah kalian memilih seorang imam yang terbaik diantara kalian, sebab para imam adalah perantara diantara kalian dan Tuhan kalian." (Al-Mustadrok, no. 4981, Mu'jam Kabir, no. 777, Sunan Daruquthni, no.1882). Dalam hadits diatas para imam sholat diistilahkan sebagai "Al- Wafd" yang makna aslinya adalah
Orangyang tinggal di rumah miliknya atau rumah yang dipinjanmkan, disewakan, diwakafkan, diwasiatkan atau semacamnya bisa menjadi imam atau menunjuk rang lain pula. akan tetapi orang yang meminjami lebih berhak daripada peminjam, tuan lebih berhak dari pada budaknya yang mukatab, imam ratib (rutin) lebih berhak dari pada selain penguasa. maka ia boleh menjadi imam atau menunjuk orang lain.
6iYD. Masjid Agung Istiqlal, Jakarta Pusat dipenuhi jamaah untuk shalat tarawih. Foto Suandri Ansah/ Ada kebiasaan di antara umat Islam bahwa yang selalu ditunjuk menjadi imam shalat adalah mereka yang menjadi pengurus masjid atau yang lebih tua antara para mereka yang mendirikan shalat jamaah. Dalam hal penunjukan imam shalat, khususnya dalam shalat wajib lima waktu, sudah dijelaskan secara terang benderang dalam hadits Nabi SAW. Namun, sebelum kita membahas siapakah yang paling berhak menjadi imam shalat, terlebih dulu kita ketahui apa saja syarat menjadi imam shalat. Syarat-Syarat Imam 1. Laki-laki 2. Adil 3. Berilmu Seorang wanita mengimami jamaah laki-laki, tidak sah. Wanita hanya bisa mengimami sesama wanita atau anak-anaknya yang masih kecil di rumah. Seorang fasik yang telah diketahui kefasikannya juga tidak bisa menjadi imam dalam shalat berjamaah, kecuali dia seorang penguasa yang ditakuti, atau seorang yang bodoh kecuali jamaah yang sama dengannya. Orang yang Lebih Utama Menjadi Imam Tidak diragukan lagi, orang yang lebih utama menjadi imam shalat adalah orang yang paling fasih bacaan Al-Qurâannya. Kemudian, secara beurutan, orang yang paling mengerti masalah agama Islam, lalu orang yang paling taqwa, lalu orang yang paling tua usianya. Orang yang paling tua usianya, namun bacaannya kurang fasih, hendaklah mengalah dari orang yang lebih mudah darinya jika bacaannya lebih fasih. Yakni, fasih dari sisi tajwid dan makharijul huruf penyebutan huruf-huruf yang betul. Hal ini berdasarkan pada sabda Rasulullah SAW âHendaklah yang mengimami shalat suatu kaum adalah orang yang paling fasih bacaan al-Qurannya. Jika kefasihan bacaan mereka sama, hendaklah orang yang paling mengetahui mengenai Sunnah ajaran Nabi. Jika pengetahui mereka megenai Sunnah sama, hendaklah orang yang paling dahulu melaksanakan hijrah. Jika pelaksanaan hijrah mereka sama, hendaklah orang yang paling tua usianya.â HR Muslim no 673 Sebagai catatan, ketentuan bagi orang yang lebih utama menjadi imam shalat adalah mereka yang dikategorikan pribumi atau penduduk setempat muqimin. Begitu juga dengan penguasa setempat, keduanya penguasa dan muqimin lebih utama menjadi imam dibandingkan yang lainnya pendatang. Rasulullah SAW bersabda âJanganlah seseorang mengimami shalat jamaah pada sisi keluarga pribumi/ muqimin atau penguasanya, kecuali atas izinnya.â Diriwayatkan oleh Said bin Mashur Lalu, bagaimana jika yang menjadi imam shalat adalah orang yang kurang utama berdasarkan hadits Nabi di atas? Meski tergolong kurang utama sebagai imam shalat, maka shalatnya tetap sah karena Rasulullah SAW pernah shalat di belakang menjadi makmum Abu Bakar dan Abdurrahman bin Auf, padahal Rasulullah SAW lebih utama dari kedua sahabat tersebut. Aza
Cara Memilih Imam Sholat Menurut Imam Syafiâi. Foto Shalat berjamaah ilustrasi JAKARTA â Sebagai salah satu imam mazhab, Imam Syafiâi membeberkan bagaimana cara memilih imam sholat yang baik dan benar bagi umat Muslim. Pandangan beliau tersebut disandarkan pula pada hadits Rasulullah SAW. Imam Syafiâi berkata âAsâTsaqafi mengabari kami, dari Ayyub, dari Abu Qalabah, dia berkata Abul Yaman Malik bin Huwairits berkata Rasulullah SAW bersabda shallu kama ra-aitumuniy usholliy fa idza hadharati as-shalatu fal-yuâdzinu lakum ahadukum wal-ya-umakum akbarukum.â Yang artinya âSholatlah kalian seperti kalian melihat aku sholat. Jika waktu sholat tiba maka hendaklah seorang dari kalian melakukan adzan, dan hendaklah yang paling tua di antara kalian mengimami kalian." Imam Syafi'i menjabarkan dalam kitab Al-Umm, hadits tersebut merujuk suatu kaum yang datang bersama-sama sehingga tampaknya kualitas bacaan dan kefakihan mereka sama. Karena itulah, mereka, kata Imam Syafiâi, menunjuk pemimpin atau imam sholat oleh orang yang paling tua di antara mereka yang dengan senioritasnya itu dia menjadi yang paling tepat untuk memimpin mereka. Berdasarkan prinsip tersebut, Imam Syafiâi berpendapat bahwa apabila suatu kaum berkumpul di suatu tempat tanpa ada wali di antara mereka, hendaklah mereka menunjuk imam sholat berdasarkan beberapa syarat. Syaratnya antara lain orang yang paling baik bacaan Alquran-nya, paling fakih, dan paling tua di antara mereka. Jika semua sifat itu tidak terhimpun pada seorang pun dari mereka, yang harus mereka pilih adalah orang yang paling fakih, kalau orang itu memiliki kemampuan membaca yang cukup bagi sahnya sholat. Menjadi baik jika mereka menunjuk orang yang paling bagus bacaannya di antara mereka jika orang itu memiliki pengetahuan fiqih yang diharuskan berkenaan dengan sholat. Adalah baik pula bagi mereka jika menunjuk orang yang memiliki kedua sifat tersebut daripada orang tua di antara mereka. Para imam pada masa lalu masuk Islam ketika mereka sudah tua sehingga mereka menguasai fiqih sebelum bacaan Alquran mereka bagus, sedangkan generasi setelahnya justru sudah belajar Alquran sejak belia sehingga banyak dari mereka yang menguasai fiqih. Oleh sebab itu, Imam Syafiâi berpendapat, ketika ada seseorang yang menguasai fiqih lalu dia mampu membaca sebagian dari Alquran dengan baik, dialah yang berhak menjadi imam sholat. Sebab, di dalam sholat, dia akan mengetahui apa yang harus dilakukannya sesuai dengan fiqih. BACA JUGA Update Berita-Berita Politik Perspektif Klik di Sini
Orang yang tepat dipilih menjadi imam shalat adalah? Pak Utsman berumur 55 tahun dan kurang fasih membaca al-Qurâan Ibu Khadijah berumur 57 tahun dan fasih membaca al-Qurâan Faqih berumur 15 tahun dan fasih membaca al-Qurâan Pak Rahmat berumur 35 tahun dan fasih membaca al-Qurâan Semua jawaban benar Jawaban D. Pak Rahmat berumur 35 tahun dan fasih membaca al-Qurâan. Dilansir dari Ensiklopedia, orang yang tepat dipilih menjadi imam shalat adalah pak rahmat berumur 35 tahun dan fasih membaca al-qurâan.